Polda Maluku Utara (wilayah Malut) atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas judi online bersama dengan membentuk tim patroli jaringan judi online di Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil di Ternate, pada hari Senin mengatakan bahwa Polda Maluku Utara melalui Ditreskrimsus telah membentuk sebuah tim untuk patroli jaringan yang melakukan judi online ini.
“Sudah dibentuk tim, namun sejauh ini belum ditemukan tempat judi online atau aktivitas judi,” kata Michael.
Oleh karena itu, ia menghimbau penduduk andaikan memiliki informasi berkaitan perjudian online, segera laporkan ke Polsek paling dekat.
“Jika terdapat oknum polisi yang bermain judi online, maka akan kami sistem cocok bersama hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Operasi Terpadu (Satgas) Kie Raha Polda Malut sukses menjadikan pria asal Makassar berinisial FJ (51 tahun) sebagai bandar Toto Gelap (Togel).
Ia membenarkan pernyataan tersebut berdasarkan informasi berasal dari masyarakat bahwa di tempat tinggal kerap dijadikan lokasi perjudian jenis togel.
“Mendapat informasi tersebut, Tim Gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra segera turun ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata memang benar berjalan perjudian togel,” katanya.
Menurut dia, tim membubarkan para pelaku bersama dengan mempunyai barang bukti bersifat duwit senilai Rp. 2.452.000 yang dimaksud adalah hasil permainan judi, satu hp hitam, sebagian struk togel dan rekap nomor togel.
“Untuk barang buktinya ada macam-macam duwit, yakni 16 keping 1000, 28 keping 2000, 76 keping 5.000, 43 keping 10.000, 16 keping 20.000, 9 keping 50.000, 8 ribu keping,” ujarnya.
Baca Juga: Berita Tangkap 3 Agen Judi Togel di Duri, Salah Satunya IRT