Berita Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Omzet Rp 4,5 Miliar Per Bulan

Polri telah menangkap empat tersangka perjudian dan prostitusi judi online pada 15-21 Oktober 2021 di wilayah Pekanbaru dan Sumatera Selatan. Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keempat tersangka mempunyai peran yang berbeda dalam persoalan perjudian online dan prostitusi.

Dia mengungkapkan, tersangka berinisial PES (34) bertindak sebagai pembuat rekening deposito dan menggeledah host wanita, tersangka ER (26) melakukan tindakan sebagai penagih duwit, tersangka CW dengan kata lain VT (34) dan tersangka FC.

(25) bertindak sebagai agen yang merekrut host wanita. “Keempat tersangka ini modifikasi aplikasi 19Love.Me dari yang semula hanya judi online menjadi konten pornografi dengan tampilkan perempuan berbaju seksi,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (26/10/2021). Andi menjelaskan total 400-800 host wanita per hari di aplikasi 19Love Me.

“Jadi perempuan-perempuan ini punya agen sendiri yang akan dibayar oleh agen,” katanya. Menurut Andi, keempat tersangka mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp. 4 miliar-Rp 4,5 miliar berasal dari aplikasi. “Masih omzet kotor, umumnya dipotong untuk bayar tuan rumah lebih kurang Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar,” katanya.

Dari tangan keempat tersangka, Bareskrim mengamankan sejumlah barang bukti, pada lain kursi khusus pembawa acara, vibrator, dildo, sebagian kostum lingerie, pelumas, struts dan 63 kartu ATM, rekening dan laptop. “Semua sudah kami amankan,” katanya.

Untuk anda yang telah membaca artikel ini, Jika Anda ingin merasakan bagaimana rasanya bermain judi online di situs yang terpercaya, resmi dan safe, Anda dapat bergabung bersama web kami di Judi Poker, Dijakamin Anda dapat mendapatkan keamanan dan kenyaman bermain judi online dan juga dapat merasakan kemenangan yang amat besar.

Judi Online Meningkat, Warga Demo BI dan OJK, Dianggap Lalai Mengawasi Perbankan